SENI GOLOK KALA PETOK, GAYA MAKNA DAN LEGISLASIKAJIAN ETNOGRAFI DALAM TRADISI PENCAALIRAN SANG MAUNG BODAS
Keywords:
Budaya Sunda, Dzikir, Etnografi, Golok Kala Petok, Hak CiptaAbstract
Seni tradisi di Indonesia menghadapi tantangan besar dari modernisasi, ditandai dengan menurunnya minat generasi muda terhadap budaya lokal. Golok Kala Petok sebuah mahakarya dari KH. M. Fajar Laksana, Guru Besar Pencak Silat Sang Maung Bodas, muncul sebagai respons kontemporer. Seni Golok Kala Petok menyatukan aspek bela diri, seni pertunjukan, dan praktik spiritual (dzikir) dengan landasan filosofis Sunda-Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara mendalam tiga dimensi utama Seni Golok Kala Petok: gaya koreografi (Gaya), nilai filosofis dan pendidikan karakter (Makna), serta strategi pelestarian melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (Legislasi). Penelitian ini menggunakan pendekatan etnografi kualitatif naturalistik. Pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi teknik, meliputi observasi partisipatif di lingkungan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath, wawancara mendalam dengan narasumber kunci, dan studi dokumentasi, termasuk sertifikat Hak Cipta No. 000329868/2022. Analisis data mengikuti model Miles dan Huberman (reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan). Golok Kala Petok menampilkan gaya pertunjukan religius-ritmis dengan gerakan inti simbolis yang merepresentasikan pensucian kalbu (dzikir). Makna filosofisnya berakar pada kedekatan spiritual dengan Tuhan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan karakter 'Lima Ng' pesantren (Ngaji, Ngéjo, Ngajaga diri, Ngajaga Lingkungan, Ngajago). Legalisasi Golok Kala Petok melalui Hak Cipta menunjukkan model pelestarian budaya tradisional yang adaptif dan proaktif di era modern. GKP bukan hanya seni bela diri, melainkan telah bertransformasi menjadi sarana dakwah, pendidikan moral, dan aset kebudayaan yang terjamin legalitasnya.


