Proses Tinjauan Sejawat

Semua naskah akan melalui proses tinjauan editorial dan tinjauan sejawat double-blind. Editor Jurnal tidak akan mengungkapkan kredensial peninjau kepada penulis, begitu pula sebaliknya. Dengan demikian, kedua belah pihak tidak akan mengetahui identitas satu sama lain. Semua indikator identitas seperti nama, afiliasi, dll. akan dihapus.

Naskah yang diserahkan umumnya akan ditinjau oleh dua hingga tiga pakar yang akan diminta untuk mengevaluasi apakah naskah tersebut valid dan koheren secara ilmiah, apakah menduplikasi karya yang telah diterbitkan, dan apakah naskah tersebut cukup jelas untuk dipublikasikan. Para peninjau juga akan diminta untuk menunjukkan seberapa menarik dan signifikan penelitian tersebut. Para Editor akan mengambil keputusan berdasarkan laporan ini dan, jika perlu, akan berkonsultasi dengan anggota Dewan Editorial.

Berdasarkan komentar para peninjau, editor kemudian akan menerima atau menolak makalah dengan ketentuan berikut: (1) Menerima dan menerbitkan, dengan atau tanpa revisi editorial, (2) Mengundang penulis untuk merevisi naskah mereka dan membahas masalah-masalah tertentu, (3) Menolak artikel secara langsung, biasanya dengan alasan kurangnya orisinalitas, pengembangan konseptual yang tidak memadai, atau masalah teknis dan/atau interpretasi yang signifikan. Setiap perubahan yang dilakukan pada naskah asli akan dinyatakan dengan jelas agar dapat ditinjau oleh penulis.

Penulis harus memeriksa dengan saksama struktur kalimat, kelengkapan dan keakuratan teks, referensi, tabel, dan konten grafis dari naskah yang telah direvisi. Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah akan berada di tangan Pemimpin Redaksi. Dewan Redaksi berhak menyunting artikel dalam segala aspek gaya, format, dan kejelasan. Naskah yang memiliki kesalahan yang signifikan dalam aspek apa pun, misalnya ejaan atau tanda baca, akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi sebelum dikirimkan kembali atau dapat ditolak seluruhnya.