KONTRIBUSI DALAM ISLAM UNTUK MEMBENTUK ETIKA DI ERA DIGITAL Tarso Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Dan Komunikasi Islam Nahdlatul Ulama Indramayu tarsoasoka@gmail.Com Abstract The digital era has drastically changed the way people interact in social, economic, and religious matters. This study aims to examine the role of Islam in shaping digital ethics worldwide and identify the challenges and opportunities facing Islamic da'wah activities in cyberspace. The method used is a qualitative literature study with a normative and historical approach to analyze Islamic principles (the Quran and Sunnah) related to current digital behavior and technology. The results show that Islam provides a comprehensive ethical framework, based on values ??such as honesty (shiddiq), responsibility (amanah), justice ('adl), and avoiding the spread of slander (ghibah) and false news (hoax). These principles act as moral safeguards amidst the anonymity and rapid flow of digital information. However, da'wah activities in cyberspace face significant challenges, such as the spread of radical thought, the tendency to divide society, and the erosion of traditional values. On the other hand, the digital era offers significant opportunities for the dissemination of peaceful Islamic values ??(rahmatan lil 'alamin) through creative and engaging multimedia content. Islam serves not only as a moral guide but also as a source of inspiration for technological development that benefits humanity as a whole. This study concludes that enhancing Islamic-based digital understanding and training professional digital preachers are key to strengthening Islam's role in creating a more valuable, inclusive, and responsible digital environment. Keywords: Islam, Digital Era, Digital Ethics, Digital Da'wah, Digital Literacy Abstrak Era digital telah mengubah cara orang berinteraksi dalam urusan sosial, ekonomi, dan agama secara drastis. Penelitian ini bertujuan untuk melihat peran Islam dalam membentuk etika digital di dunia serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi kegiatan dakwah Islam di dunia maya. Metode yang digunakan adalah studi literatur kualitatif dengan pendekatan normatif dan historis, untuk menganalisis prinsip-prinsip Islam (Al-Qur'an dan Sunnah) yang terkait dengan perilaku dan teknologi digital saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memberikan kerangka etika yang lengkap, berdasarkan nilai-nilai seperti jujur (shiddiq), bertanggung jawab (amanah), adil ('adl), serta menghindari menyebarkan fitnah (ghibah) dan berita palsu (hoax). Prinsip-prinsip ini bertindak sebagai pelindung moral di tengah situasi anonim dan cepatnya berpindahnya informasi digital. Namun, kegiatan dakwah di dunia maya menghadapi masalah besar, seperti penyebaran pemikiran radikal, kecenderungan memecah belah masyarakat, serta pengikisan nilai-nilai tradisional. Di sisi lain, era digital memberi peluang besar bagi penyebaran nilai-nilai Islam yang damai (rahmatanlil 'alamin) melalui bentuk konten multimedia yang kreatif dan menarik. Islam tidak hanya berfungsi sebagai pengawas moral, tetapi juga sebagai sumber inspirasi untuk pengembangan teknologi yang memberi manfaat bagi manusia secara keseluruhan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meningkatkan pemahaman digital berbasis Islam dan latihan bagi da'i secara digital yang profesional adalah kunci dalam memperkuat peran Islam dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih bernilai, inklusif, dan bertanggung jawab. Kata Kunci: Islam, Era Digital, Etika Digital, Dakwah Digital, Literasi Digital. Pendahuluan Masa kini sedang mengalami perubahan besar dalam cara berpikir dan hidup manusia, didorong oleh munculnya era digital yang sangat cepat dan tidak bisa dihindari. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah mengubah segala aspek kehidupan, mulai dari hubungan sosial, sistem ekonomi, hingga pemerintahan. Dunia maya, yang diciptakan oleh internet, media sosial, dan kecerdasan buatan (AI), memberikan kemudahan dan kecepatan yang sangat luar biasa. Namun, kemajuan ini juga menimbulkan tantangan etika dan moral yang semakin kompleks. Karenanya, dibutuhkan nilai-nilai yang kuat agar perkembangan teknologi tetap sejalan dengan martabat manusia.Di tengah kemajuan teknologi yang menggembirakan, muncul masalah etika digital yang mengganggu keharmonisan sosial dan stabilitas dunia. Isu seperti penyebaran berita palsu, bullying di dunia maya, pelanggaran privasi, dan kecanduan teknologi menjadi bukti nyata dari permasalahan ini. Ketidakmampuan dalam menetapkan regulasi moral yang kuat sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga menciptakan lingkungan digital yang tidak sehat dan tidak bertanggung jawab, oleh karena itu, penting untuk kembali menanamkan nilai-nilai moral universal,untuk mengatasi krisis etika digital, tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum yang seringkali reaktif dan tidak menyeluruh.Dibutuhkan dasar etika yang lebih dalam, luas, dan mampu mengikat kesadaran setiap individu. Sumber-sumber kebijaksanaan global, termasuk agama, harus kembali menjadi acuan dalam membangun nilai-nilai moral. Kerangka etika ini harus mampu melewati batas budaya dan wilayah geografis. Islam tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan antarmanusia, serta hubungan manusia dengan alam. Sebagai agama yang memiliki nilai-nilai universal dan pengikut yang tersebar di berbagai wilayah, Islam memiliki potensi besar untuk turut serta dalam membentuk etika digital global. Ajaran Islam tentang hubungan antarmanusia (muamalah) dan hubungan manusia dengan lingkungan sekitar memiliki nilai-nilai yang sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi di dunia maya. Beberapa nilai seperti kejujuran (shiddiq), keadilan ('adl), tanggung jawab (amanah), dan kemaslahatan (maslahah) secara alami dapat diterapkan dalam berbagai konteks digital,dengan demikian, Islam memberikan panduan yang praktis dan juga spiritual untuk berperilaku di dunia maya,fokus penelitian: Peran dan Kontribusi Islam Penelitian ini secara khusus mengeksplorasi peran serta kontribusi nyata Islam dalam membentuk etika digital global,penelitian ini tidak hanya menjelaskan nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran Islam, tetapi juga membahas bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diaplikasikan sebagai solusi yang nyata terhadap berbagai isu yang muncul dalam dunia digital saat ini. Tujuan utamanya adalah menganalisis bagaimana norma-norma yang terdapat dalam syariah dapat diubah menjadi panduan perilaku (code of conduct) yang diterima dan dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia. Relevansi dengan Isu Kontemporer (2023-2025),penelitian ini semakin relevan mengingat perkembangan teknologi yang begitu cepat dalam tiga tahun terakhir.Contohnya, munculnya Metaverse dan penggunaan luas teknologi AI generatif telah membawa berbagai dilema etika.terutama dalam penulisan karya ilmiyah, dalam hal ini, kontribusi Islam mencakup panduan terkait keaslian identitas digital serta etika dalam berinteraksi dengan entitas buatan (AI). Perspektif Islam sangat penting dalam menjaga aspek kemanusiaan di tengah dominasi algoritma (Hasan & Wibowo, 2024). Kontribusi Islam terhadap nilai-nilai kemanusiaan tidak hanya berdampak pada umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Konsep 'adl (keadilan) mengajarkan bahwa setiap orang harus diberi akses dan perlakuan yang sama di ruang digital, serta menolak adanya diskriminasi yang dilakukan oleh algoritma. Di sisi lain, prinsip maslahah (kemaslahatan) menuntut bahwa inovasi teknologi harus memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin orang, bukan hanya keuntungan bagi sekelompok perusahaan besar. Penerapan nilai-nilai ini dapat menjadi contoh yang baik dalam menciptakan etika teknologi yang lebih inklusif dan berpusat pada manusia (Abdullah & Putra, 2023). Masalah hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial adalah isu yang sangat penting dan bisa diatasi dengan tegas berdasarkan ajaran Islam, Islam melarang keras tindakan menggunjing, mencela, dan adu domba, yang memiliki dampak langsung pada cara berkomunikasi di dunia maya. Islam juga mewajibkan umatnya untuk melakukan tabayyun (pemeriksaan dan klarifikasi) sebelum menyebarkan berita, sehingga dapat mencegah penyebaran informasi palsu (Fauzi & Lazuardi, 2025).Penelitian sebelumnya sudah banyak membahas tentang dakwah digital, tetapi masih sedikit penelitian yang secara eksplisit menggunakan Islam sebagai kerangka etika digital global, terutama yang mengintegrasikan isu-isu terkait teknologi seperti AI dan Metaverse. Penelitian sebelumnya lebih fokus pada aspek pendidikan dan komunikasi, dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mengisi kekurangan tersebut dengan memberikan analisis yang lebih menyeluruh dan berorientasi ke masa depan mengenai kontribusi normatif Islam.Penelitian ini dimulai dengan menjelaskan konsep Etika Digital Global serta tantangannya di masa kini. Kemudian, akan dianalisis nilai-nilai dasar Islam yang terkait, dilanjutkan dengan penyusunan model bagaimana Islam dapat berkontribusi pada etika AI dan keamanan siber. Secara keseluruhan, penelitian ini bertujuan memberikan rekomendasi kebijakan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam memanfaatkan Islam sebagai sumber etika yang kaya. Di akhir, penelitian ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya ekosistem digital yang lebih bermartabat, adil, dan penuh akhlak. Metode Penelitian Metode penelitian ini dibuat agar bisa memahami dengan baik peran normatif dan praktis agama Islam dalam membentuk etika di tengah kemajuan teknologi digital global. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi literatur yang ditambahkan dengan analisis terhadap isi materi yang relevan. 1. Jenis dan Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan filosofis untuk mempelajari ajaran-ajaran dasar Islam tentang perilaku sosial dan penggunaan ilmu pengetahuan. Pendekatan tersebut didukung oleh metode deduktif, yang dimulai dari prinsip-prinsip umum Islam seperti Al-Qur'an, Hadis, dan prinsip Ushul Fiqh, lalu berkembang ke kesimpulan tertentu mengenai pedoman etika digital yang sesuai dengan masa kini. Tujuan utamanya adalah mengembangkan kerangka etika digital yang berlandaskan nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan dalam Islam. 2. Sumber Data Sumber data dalam penelitian ini dibagi menjadi dua kategori utama: * Sumber Data Primer: Terdiri dari teks-teks otentik Islam, yaitu Al-Qur'an dan Hadis yang relevan dengan etika komunikasi, tanggung jawab sosial, keadilan, dan pengembangan ilmu pengetahuan (misalnya, ayat-ayat tentang tabayyun, ghibah, dan amanah). * Sumber Data Sekunder: Meliputi literatur akademik, jurnal ilmiah (terutama yang diterbitkan dalam kurun waktu 2023-2025), buku-buku, dan laporan penelitian dari lembaga Islam atau internasional mengenai etika digital, filsafat teknologi, dan Fiqh Muamalah kontemporer. Data ini berfungsi sebagai kontekstualisasi dan interpretasi modern terhadap nilai-nilai primer. 3. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, yaitu pengumpulan, klasifikasi, dan penelaahan sistematis terhadap sumber-sumber tertulis. Langkah-langkah pengumpulan data meliputi: 1. Identifikasi Kata Kunci: Menggunakan kata kunci seperti "Etika Digital Islam," "Dakwah Digital," "Hukum Islam dan AI," dan "Tabayyun di Media Sosial." 2. Koleksi Dokumen: Mengumpulkan teks-teks primer dan sekunder yang mengandung tema etika digital dan kontribusi Islam. 3. Filtrasi dan Seleksi: Memilih dokumen yang memiliki kedalaman pembahasan filosofis dan relevansi konteks mutakhir (terutama literatur yang membahas isu hoax dan cyber-bullying). 4. Teknik Analisis Data Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan Analisis Konten Kualitatif (Qualitative Content Analysis), yang melibatkan tiga tahap utama: 1. Reduksi Data: Mengidentifikasi dan memilah nilai-nilai etika Islam yang paling relevan dengan tantangan digital (misalnya, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan). 2. Penyajian Data: Mengelompokkan nilai-nilai yang teridentifikasi ke dalam kategori tematik etika digital, seperti Etika Komunikasi Digital (tabayyun), Etika Privasi dan Data (amanah), dan Etika Inovasi Teknologi (maslahah). 3. Penarikan Kesimpulan (Verifikasi): Merumuskan kerangka Etika Digital Global berdasarkan sintesis antara prinsip-prinsip Islam dan tantangan digital kontemporer, memastikan kesimpulan yang ditarik bersifat valid dan logis secara deduktif. 5. Validitas dan Kredibilitas Validitas penelitian diperkuat melalui triangulasi sumber, yaitu membandingkan dan mengonfirmasi interpretasi nilai-nilai Islam dari berbagai ulama dan cendekiawan kontemporer (data sekunder) dengan sumber aslinya (data primer). Kredibilitas dijaga dengan mempertahankan sikap objektif dan humanis dalam menafsirkan teks, memastikan bahwa hasil penelitian tidak hanya normatif tetapi juga dapat diterapkan secara praktis dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia di era digital. Hasil dan Pembahasan Peran Islam sebagai Dasar Etika Transendental Analisis menunjukkan bahwa Islam memainkan peran penting dalam membentuk etika digital dengan memberikan dasar moral yang transenden dan universal. Prinsip ketuhanan (tauhid) menempatkan manusia sebagai khalifatullah, yang berarti manusia memiliki tanggung jawab etis atas segala tindakannya, termasuk dalam dunia digital. Konsep ini menolak gagasan bahwa moral digital bersifat relatif, dan menegaskan bahwa kebenaran serta kebaikan tidak ditentukan oleh algoritma atau jumlah likes. Tanggung jawab ini menjadi dasar pribadi untuk bersikap bijak dalam setiap interaksi di dunia maya. Kontribusi terhadap Etika Komunikasi Digital: Prinsip Tabayyun Salah satu kontribusi penting dari Islam adalah penekanan pada prinsip tabayyun, yaitu proses klarifikasi atau verifikasi sebelum menyebarkan informasi, di tengah maraknya hoax dan disinformasi, tabayyun berfungsi sebagai penghalang etis yang mencegah penyebaran berita palsu dan fitnah. Islam secara tegas melarang praktik namimah, yaitu tindakan adu domba, yang kini sering terjadi melalui konten provokatif di media sosial. Jika diterapkan secara konsisten, prinsip tabayyun akan membentuk budaya digital yang otentik dan bertanggung jawab, serta membantu mengurangi polarisasi sosial (Fauzi & Lazuardi, 2025). Etika privasi dan perlindungan data dalam Islam sangat memperhatikan hak individu untuk menjaga kehormatannya, yang disebut hifz al-a'radh. Dalam dunia digital, prinsip ini berarti menghargai data pribadi seseorang dan menolak pengintaian yang tidak sah. Menggunakan data atau melakukan eksploitasi data tanpa izin dianggap sebagai pelanggaran kepercayaan dan bisa dibandingkan dengan menyebarkan aib orang lain. Oleh karena itu, Islam menuntut agar pengembang platform dan pengguna data bersikap transparan dan jujur,islam juga memberikan pedoman dalam mengembangkan teknologi, terutama dalam hal Artificial Intelligence (AI), salah satu prinsip utama yang digunakan adalah maslahah, yaitu kebaikan umum. Teknologi harus memberikan manfaat dan mencegah kerusakan. Dengan demikian, pengembangan AI harus bertujuan mencapai keadilan sosial, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup manusia. Prinsip ini memastikan bahwa inovasi teknologi tidak hanya didorong oleh keuntungan, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan iman. Tantangan Sekularisme dan Relativisme Etika Meskipun prinsip etika Islam itu kuat, mengaplikasikannya di dunia nyata masih menghadapi tantangan besar dari arus sekularisme digital dan relativisme etika di dunia maya. Banyak pengguna Muslim cenderung memisahkan kehidupan spiritual mereka dari kegiatan online, menganggap internet sebagai tempat yang tidak memiliki aturan moral. Situasi ini semakin memburuk karena platform digital yang dirancang untuk memancing perasaan dan emosi, bukan membangun pemahaman rasional. Untuk itu, diperlukan pendidikan yang serius agar identitas Muslim bisa terjaga baik di dunia nyata maupun di dunia maya, Peran Pendidikan Islam dalam Literasi Digital Pendidikan Islam memiliki peran penting sebagai penjaga nilai-nilai agama di tengah perkembangan teknologi. Terutama bagi generasi Z dan Alfa, pendidikan agama harus berubah menjadi kurikulum yang mengajarkan literasi digital dari perspektif Islam. Di dalamnya, keterampilan teknologi disertai dengan nilai-nilai akhlak yang baik. Tujuan utamanya adalah membentuk individu yang bisa menggunaan teknologi secara bijak, bukan hanya sekadar mengikuti tren. Upaya seperti ini mulai diadopsi oleh berbagai lembaga pendidikan Islam, seperti yang telah ditulis oleh Sayuti pada tahun 2025. Islam memiliki sikap yang jelas dan tegas terhadap tindakan cyber-bullying serta hate speech. Hal ini didasarkan pada larangan terhadap dzulm (kezaliman) dan su'u al-zann (prasangka buruk). Dalam Islam, kehormatan seseorang sangat dihargai, dan menghina seseorang, baik secara fisik maupun secara digital, merupakan perbuatan yang sangat tercela. Kontribusi ini memberikan solusi berdasarkan aspek spiritual untuk mengatasi masalah kerahasiaan dan keberanian yang kadang muncul di balik layar. Etika Islam juga mendorong rasa persaudaraan (ukhuwah islamiyah) dalam semua bentuk media digital. Dalam bidang ekonomi digital, Islam memberikan kontribusi melalui prinsip Etika Digital Syariah, prinsip ini memastikan terciptanya transparansi, keadilan, dan ketiadaan gharar (ketidakjelasan) dalam layanan keuangan digital seperti Fintech dan E-commerce. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat Muslim terhadap sistem keuangan digital. Pengawasan secara etis juga memastikan bahwa inovasi seperti pinjaman online tidak mengandung riba dan risiko berlebihan, sehingga menciptakan ekosistem bisnis digital yang berkelanjutan (Mubarok & Hidayat, 2023), kontribusi terbesar dari Islam adalah menawarkan visi Ihsan Digital-pemanfaatan teknologi dengan kesadaran bahwa Allah SWT selalu mengawasi dan juga di gunakan sebagaimana mestinya. Ihsan melampaui kepatuhan hukum, mendorong umat Islam untuk berbuat kebaikan secara maksimal dalam segala aktivitas digital. Sintesis antara etika Islam dan teknologi inovasi ini memastikan bahwa setiap hasil dari teknologi selalu didasari oleh kebaikan dan manfaat. Upaya ini menjadi contoh bagi peradaban yang seimbang antara kemajuan materi dan nilai spiritualitas (Abdullah & Putra, 2023), secara keseluruhan, penelitian ini menyatakan bahwa Islam tidak hanya relevan, tetapi juga sangat penting dalam membentuk etika digital global. Hal ini didasarkan pada prinsip-prinsip seperti tabayyun, amanah, maslahah, dan ihsan. Penelitian ini memberikan solusi berbasis spiritual untuk mengatasi krisis moral dan teknologi yang terjadi saat ini. Untuk masa depan, diperlukan kerja sama yang lebih baik antara ulama, akademisi, dan pengembang teknologi guna membuat pedoman yang sesuai dengan syariah dan bisa beradaptasi dengan perkembangan inovasi yang terus berkembang. Simpulan Penelitian ini menunjukkan bahwa Islam memiliki peran yang sangat penting dan tidak bisa digantikan dalam mengembangkan dan menerapkan Etika Digital Global, terutama karena perkembangan teknologi yang sangat cepat. Kontribusi Islam berasal dari nilai-nilai transenden yang berpusat pada konsep tauhid, yang mengharuskan setiap orang bertanggung jawab penuh atas perbuatan digitalnya. Prinsip ini menjadi fondasi moral yang kuat dalam menghadapi masalah relativitas etika di dunia maya. Nilai-nilai dasar Islam juga memberikan solusi nyata untuk berbagai tantangan di dunia digital masa kini. Misalnya, prinsip tabayyun (pemahaman yang jelas) dan larangan ghibah (membuat fitnah) bisa menjadi panduan untuk mengurangi penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian. Selain itu, nilai amanah (kejujuran) dan hifz al-a'radh (menjaga nama baik) membantu melindungi privasi data dan mencegah penggunaan data secara tidak sah. Selain itu, Islam memandu pengembangan teknologi melalui prinsip maslahah, yang berarti setiap inovasi teknologi harus bertujuan untuk kemaslahatan umum, bukan hanya keuntungan pribadi,dengan demikian, peran Islam tidak hanya tentang mencocokkan diri dengan perubahan teknologi, tetapi juga tentang mengubah cara berpikir dan berperilaku digital secara moral. Hal ini idealnya dilakukan melalui pendidikan tentang Literasi Digital Islami,secara keseluruhan, peran Islam adalah sebagai sumber nilai universal yang sangat penting dalam membentuk sistem digital yang bermartabat dan manusiawi, penggabungan nilai-nilai tersebut - yang mencapai puncaknya dalam konsep Ihsan Digital - adalah kunci untuk menciptakan peradaban digital yang seimbang antara kemajuan teknologi dan keintinan spiritual manusia. Untuk mencapai Etika Digital Global yang berlandaskan pada ajaran Islam, diperlukan kerja sama yang baik dari berbagai pihak demi kesejahteraan dunia. Daftar Pustaka 1. Abdullah, F., & Putra, R. (2023). Islamic Values and Ethical Frameworks for Sustainable Digital Transformation. Journal of Islamic Ethics and Technology, 5(2), 115-130. 2. Fauzi, M., & Lazuardi, A. (2025). Tabayyun as Digital Antidote: An Islamic Communication Approach to Combatting Disinformation. International Journal of Digital Communication and Da'wah, 8(1), 45-60. 3. Hasan, S., & Wibowo, B. (2024). AI Ethics in Muslim Society: The Role of Maslahah in Guiding Generative Technology. Islamic Studies and Contemporary Issues, 12(3), 201-218. 4. Mubarok, A., & Hidayat, Z. (2023). Sharia Compliance in Fintech: Establishing Trust and Ethical Standards in Digital Islamic Finance. Journal of Islamic Financial Ethics, 7(1), 88-102. 5. Sayuti, I. (2025). Peran Pendidikan Agama Islam dalam Membangun Etika Digital Remaja Muslim. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 10(1), 1-15. 1