Peran Perempuan dalam Penguatan Ketahanan Keluarga Muslim Nama Penulis Muahmmad Muktafa Mahmud, M.Pd Korespondensi*: mahmudmuktafa167@gmail.com; Telp: 083127790858 Info Artikel Abstrak Riwayat artikel: Submit: Bulan XX, 20XX Review: Bulan XX, 20XX Publish: Bulan XX, 20XX (Cambria 9) Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memiliki peran vital dalam membentuk kepribadian dan moralitas anggota masyarakat. Dalam Islam, perempuan menempati posisi strategis sebagai pendidik utama, pengatur rumah tangga, serta penjaga nilai-nilai spiritual keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran perempuan dalam memperkuat ketahanan keluarga Muslim, baik dari perspektif agama maupun sosial. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran ganda dalam menjaga stabilitas keluarga, yaitu sebagai ummun wa rabbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga), sekaligus sebagai mitra suami dalam membangun kesejahteraan dan keharmonisan keluarga. Ketahanan keluarga Muslim akan terwujud apabila perempuan mendapatkan dukungan spiritual, pendidikan, dan sosial yang memadai untuk menjalankan perannya secara optimal. Kata Kunci : peran perempuan, ketahanan keluarga, Islam, pendidikan, nilai spiritual Pendahuluan Keluarga merupakan pondasi utama dalam pembentukan masyarakat yang kuat dan beradab. Islam menempatkan keluarga sebagai institusi pertama dalam menanamkan nilai moral, spiritual, dan sosial kepada setiap individu.1 Ketahanan keluarga sangat dipengaruhi oleh kemampuan anggota keluarga, terutama perempuan, dalam menjalankan fungsi sosial dan spiritualnya.2 Dalam konteks modern, tantangan keluarga Muslim semakin kompleks akibat arus globalisasi, teknologi, dan perubahan nilai sosial.3 Kondisi ini menuntut perempuan untuk memainkan peran yang lebih luas, tidak hanya di ranah domestik, tetapi juga dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial. Meskipun demikian, peran utama perempuan dalam Islam tetap berakar pada pembinaan akhlak dan penguatan ketahanan spiritual keluarga.4 Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji peran perempuan dalam penguatan ketahanan keluarga Muslim berdasarkan ajaran Islam, teori sosial, serta relevansinya terhadap kondisi masyarakat modern. Kajian Teoritis 1. Konsep Ketahanan Keluarga dalam Islam Ketahanan keluarga (family resilience) dalam perspektif Islam mencakup kemampuan keluarga untuk bertahan, beradaptasi, dan bangkit menghadapi tantangan kehidupan dengan berpegang pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.5 Menurut QS. Ar-Rum: 21, Allah SWT berfirman: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." Ayat ini menegaskan bahwa keluarga dibangun atas dasar ketenangan (sakinah), kasih sayang (rahmah), dan cinta (mawaddah). Ketahanan keluarga bukan hanya diukur dari ekonomi, tetapi juga dari kekuatan spiritual dan moral.6 Ketahanan keluarga menurut Islam dapat dilihat dari tiga dimensi: 1. Ketahanan spiritual: keluarga yang berlandaskan iman dan ibadah. 2. Ketahanan emosional: keluarga yang menjaga keharmonisan dan komunikasi. 3. Ketahanan sosial-ekonomi: keluarga yang mandiri dan produktif secara ekonomi.7 2. Perempuan dalam Pandangan Islam Islam memuliakan perempuan dengan memberikan hak dan kedudukan yang tinggi. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi, No. 3895).8 Perempuan dalam Islam bukan hanya sebagai istri dan ibu, tetapi juga sebagai pendidik generasi, pelindung moral, serta mitra sejajar dalam membangun keluarga dan masyarakat.9 Dalam sejarah Islam, banyak tokoh perempuan yang berperan penting seperti Khadijah binti Khuwailid yang menopang perjuangan Rasulullah SAW secara moral dan ekonomi.10 Dengan demikian, peran perempuan tidak boleh dipandang sebelah mata. Islam menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki adalah mitra yang saling melengkapi (zawaj), bukan pesaing dalam kehidupan sosial dan spiritual.11 Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi pustaka (library research). Sumber data berasal dari Al-Qur'an, hadis, literatur keislaman klasik dan kontemporer, serta hasil penelitian akademik terkait keluarga dan gender.12 Data dianalisis secara tematik untuk memahami hubungan antara peran perempuan dan ketahanan keluarga dalam perspektif Islam. Pembahasan 1. Peran Perempuan sebagai Pilar Spiritual Keluarga Dalam keluarga Muslim, perempuan berperan sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya. Sejak dini, seorang ibu menanamkan nilai iman, adab, dan tanggung jawab.13 Rasulullah SAW menegaskan pentingnya peran ini dalam sabdanya: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (HR. Bukhari, No. 1358).14 Perempuan berperan membentuk karakter spiritual anak melalui keteladanan. Ibu yang rajin beribadah, sabar, dan penyayang akan menjadi teladan utama bagi pembentukan akhlak anak.15 Oleh karena itu, perempuan disebut sebagai madrasah pertama dalam keluarga.16 2. Peran Perempuan dalam Pendidikan dan Pembentukan Karakter Pendidikan dalam keluarga merupakan sarana utama penguatan ketahanan moral dan sosial.17 Perempuan memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak agar menjadi insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.18 Dalam sejarah Islam, Aisyah r.a. dikenal sebagai guru besar hadis dan fiqh yang menjadi rujukan banyak sahabat.19 Perempuan modern pun dapat berperan sebagai pendidik, baik di rumah maupun di lembaga pendidikan formal.20 Ketahanan keluarga akan kuat apabila perempuan memiliki wawasan keagamaan dan kemampuan mendidik yang baik.21 3. Peran Perempuan dalam Bidang Ekonomi Keluarga Selain sebagai pendidik, perempuan juga berperan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga.22 Dalam Islam, perempuan diperbolehkan bekerja selama menjaga kehormatan dan tidak meninggalkan kewajiban rumah tangga.23 Khadijah binti Khuwailid merupakan contoh nyata perempuan sukses dalam bisnis yang tetap menjunjung tinggi nilai keluarga.24 Dalam konteks modern, partisipasi perempuan dalam ekonomi produktif dapat memperkuat kesejahteraan keluarga tanpa menyalahi ajaran Islam.25 Namun, penting bagi keluarga Muslim untuk menempatkan prioritas sesuai syariat, agar peran ekonomi tidak menggeser peran spiritual dan keibuan.26 4. Perempuan dan Ketahanan Sosial Keluarga Perempuan juga berperan menjaga ketahanan sosial keluarga melalui komunikasi, empati, dan pengelolaan konflik.27 Dalam QS. An-Nisa: 34, Allah SWT menegaskan pentingnya peran saling melengkapi antara suami dan istri dalam menjaga keharmonisan. Ketahanan sosial dalam keluarga terwujud apabila perempuan mampu berperan sebagai mediator dan penjaga keharmonisan antaranggota keluarga.28 Dalam situasi krisis, perempuan yang memiliki keteguhan iman dan ketenangan emosional dapat menjadi penopang utama bagi stabilitas keluarga.29 5. Tantangan Perempuan Muslim di Era Modern Di era globalisasi, peran perempuan dalam keluarga menghadapi berbagai tantangan, antara lain: 1. Krisis moral dan spiritual akibat pengaruh media digital.30 2. Dualisme peran domestik dan publik yang sering menimbulkan konflik waktu dan prioritas.31 3. Minimnya dukungan kebijakan sosial untuk pemberdayaan perempuan berbasis nilai Islam.32 Untuk menghadapi tantangan tersebut, dibutuhkan pendidikan keislaman yang kuat, dukungan suami, serta lingkungan sosial yang mendukung peran perempuan sebagai penjaga nilai dan moral keluarga.³⁵ Kesimpulan Perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun dan memperkuat ketahanan keluarga Muslim. Islam menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar laki-laki dalam menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Peran perempuan mencakup bidang spiritual, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Ketahanan keluarga akan terjaga apabila perempuan mampu menjalankan perannya dengan dukungan lingkungan, pendidikan, dan nilai keagamaan yang kuat. Dengan demikian, upaya pemberdayaan perempuan dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk kesetaraan, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan moral dan spiritual keluarga, yang menjadi fondasi utama bagi terciptanya masyarakat Islam yang harmonis dan berkeadaban.33 REFERENSI Shihab, Shihab, Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, 2000 Nurhayati, "Peran Keluarga dalam Membangun Ketahanan Sosial," Jurnal Dakwah dan Pembangunan, Vol. 5, No. 2 2019 Megawangi, Ratna, Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender, Bandung: Mizan, 1999 Siti Musdah Mulia, Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender, Jakarta: KPG, 2005 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Indeks Ketahanan Keluarga Nasional 2023, Jakarta: BKKBN, 2023 Rahardjo, M. dawam, Ensiklopedi Al-Qur'an, Jakarta: Paramadina, 2002 Nasution, "Dimensi Ketahanan Keluarga Muslim," Jurnal Studi Keislaman, Vol. 8, No. 1 2020 Ahmed, Leila, Women and Gender in Islam, New Haven: Yale University Press, 1992 Hisyam, Ibnu, Sirah Nabawiyah, Jilid II Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001 Mernissi, Fatima, The Veil and the Male Elite, Reading: Addison-Wesley, 1991 Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2018 Dahlan, Aisyah, Psikologi Ibu dan Anak dalam Islam, Jakarta: RajaGrafindo, 2017 Qardhawi, Yusuf, Peran Wanita dalam Islam, Kairo: Maktabah Wahbah, 2003 Musdah Mulia, Siti, Perempuan, Islam, dan Negara, Jakarta: KPG, 2016 Langgulung, Hasan, Manusia dan Pendidikan, Jakarta: Al-Husna, 1992 Nurdin, "Peran Ibu dalam Pendidikan Akhlak Anak," Jurnal Tarbawi, Vol. 10, No. 1 2021 Sa'ad, Ibnu, Thabaqat al-Kubra, Jilid VIII, Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001 Shihab, Quraish, Perempuan, Jakarta: Lentera Hati, 2005 Huda, Nurul, "Ketahanan Keluarga Berbasis Pendidikan Islam," Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 9, No. 2 2020 Al-Qaradawi, Yusuf, Fiqh al-Zakat, Kairo: Maktabah Wahbah, 2001 Komnas Perempuan, Laporan Tahunan 2023, Jakarta: Komnas Perempuan, 2023 Suyanto, Sosiologi Keluarga, Yogyakarta: Kencana, 2016 Badan Pusat Statistik, Indeks Keharmonisan Keluarga Indonesia Hadiwijaya, "Resiliensi Keluarga Muslim di Tengah Krisis Sosial," Jurnal Sosial Islam, Vol. 11, No. 1 2021 Kementerian Kominfo RI, Dampak Media Digital terhadap Ketahanan Keluarga, Jakarta: Kominfo, 2023 Nuraini, Siti, "Peran Ganda Perempuan Muslim di Era Modern," Jurnal Gender dan Islam, Vol. 4, No. 2 2020 1 Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur'an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 2000), hlm. 123 2 Nurhayati, "Peran Keluarga dalam Membangun Ketahanan Sosial," Jurnal Dakwah dan Pembangunan, Vol. 5, No. 2 (2019), hlm. 45 3 Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 17 4 Siti Musdah Mulia, Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender (Jakarta: KPG, 2005), hlm. 61 5 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Indeks Ketahanan Keluarga Nasional 2023 (Jakarta: BKKBN, 2023), hlm. 12 6 M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-Qur'an (Jakarta: Paramadina, 2002), hlm. 217 7 Nasution, "Dimensi Ketahanan Keluarga Muslim," Jurnal Studi Keislaman, Vol. 8, No. 1 (2020), hlm. 33 8 HR. Tirmidzi, No. 3895 9 Leila Ahmed, Women and Gender in Islam (New Haven: Yale University Press, 1992), hlm. 75 10 Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, Jilid II (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), hlm. 144 11 Fatima Mernissi, The Veil and the Male Elite (Reading: Addison-Wesley, 1991), hlm. 56 12 Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Alfabeta, 2018), hlm. 64 13 Aisyah Dahlan, Psikologi Ibu dan Anak dalam Islam (Jakarta: RajaGrafindo, 2017), hlm. 89 14 HR. Bukhari, No. 1358 15 Yusuf Qardhawi, Peran Wanita dalam Islam (Kairo: Maktabah Wahbah, 2003), hlm. 48 16 Siti Musdah Mulia, Perempuan, Islam, dan Negara (Jakarta: KPG, 2016), hlm. 27 17 Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan (Jakarta: Al-Husna, 1992), hlm. 54 18 Nurdin, "Peran Ibu dalam Pendidikan Akhlak Anak," Jurnal Tarbawi, Vol. 10, No. 1 (2021), hlm. 112 19 Ibnu Sa'ad, Thabaqat al-Kubra, Jilid VIII (Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), hlm. 57 20 Quraish Shihab, Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005), hlm. 92 21 Nurul Huda, "Ketahanan Keluarga Berbasis Pendidikan Islam," Jurnal Ilmu Dakwah, Vol. 9, No. 2 (2020), hlm. 65 22 Yusuf Al-Qaradawi, Fiqh al-Zakat (Kairo: Maktabah Wahbah, 2001), hlm. 76 23 HR. Bukhari, No. 1960 24 Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, Jilid II, hlm. 145 25 Komnas Perempuan, Laporan Tahunan 2023 (Jakarta: Komnas Perempuan, 2023) 26 Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda, hlm. 62 27 Suyanto, Sosiologi Keluarga (Yogyakarta: Kencana, 2016), hlm. 91 28 Badan Pusat Statistik, Indeks Keharmonisan Keluarga Indonesia (Jakarta: BPS, 2022) 29 Hadiwijaya, "Resiliensi Keluarga Muslim di Tengah Krisis Sosial," Jurnal Sosial Islam, Vol. 11, No. 1 (2021), hlm. 23 30 Kementerian Kominfo RI, Dampak Media Digital terhadap Ketahanan Keluarga (Jakarta: Kominfo, 2023) 31 Siti Nuraini, "Peran Ganda Perempuan Muslim di Era Modern," Jurnal Gender dan Islam, Vol. 4, No. 2 (2020), hlm. 119 32 BKKBN, Laporan Ketahanan Keluarga 2023, hlm. 31 33 Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur'an, hlm. 305 --------------- ------------------------------------------------------------ --------------- ------------------------------------------------------------ JIMI M. Tajul 'Arifin, M.H │Peran Perempuan dalam Penguatan Ketahanan Keluarga Muslim JIMI M. Tajul 'Arifin, M.H │Peran Perempuan dalam Penguatan Ketahanan Keluarga Muslim 4| | 3 JOURNAL OF ISLAMIC SOCIAL INNOVATION AND EMPOWERMENT Vol. 01 No. 01 Februari 2025 | Hal. 01-4 e-ISSN/p- ISSN : XXXX-XXXX/XXXX-XXXX https://ejournal.stidkinu.ac.id/index.php/JIMI/index