SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAKWAH MANAJEMEN BADAN KEMAKMURAN MASJID (BKM) DALAM PENGEMBANGAN DAKWAH ISLAMIYAH" Ajeng Rahmawati Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Dan Komunikasi Islam Nahdlatul Ulama Indramayu Email : arahmawati@gmail.com Abstrak Mengembalikan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan dakwah Islam merupakan suatu keharusan, karena potensi masjid jika dikelola dan dikembangkan dengan baik dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas umat Islam. Namun, kenyataannya potensi masjid tersebut belum dikelola secara optimal sebagai pusat pengembangan dakwah Islam. Maka penelitian ini menawarkan pentingnya suatu manajemen (melalui Badan Kemakmuran Masjid) yang secara khusus bertugas mengatur pengelolaan masjid sebagai pusat pengembangan dakwah Islam. Sedangkan aktualisasinya dilakukan dalam tiga tataran; Pertama, menata kepengurusan masing-masing masjid, kedua, merancang kegiatan masjid secara terstruktur, ketiga, membangun jaringan kerja sama antarmasjid. Kata Kunci: manajemen masjid, Dakwah Islam Abstract Restoring the function and role of the mosque as the center of Islamic preaching activity is a must, because the potential of a mosque if properly managed and developed can increase the quality and quantity of Muslims. However, the reality is that the potential of the mosque has not been managed optimally as a center for the development of Islamic da'wah. So this research offers the importance of a management (through the Mosque Prosperity Agency) which is specifically tasked with regulating the management of mosques as the center for the development of Islamic preaching. Meanwhile, the actualization is carried out in three levels; The first is to arrange the management of each mosque, the second is to design mosque activities in a structured manner, the third is to build a network of cooperation between mosques. Keywords: mosque management, Islamic Da'wah Latar Belakang Masjid merupakan bumi yang sangat dicintai Allah, dan misi serta fungsi masjid sebenarnya dalam Islam adalah sebagai benteng keimanan dan kebaikan, madrasah keislaman yang berhasil, rumah ketaqwaan yang teduh, tempat musyawarah yang netral, majelis rohani yang menenangkan, tempat terapi rohani yang menyehatkan hati dan emosi umat Islam (Abidin, 2017: 79). Masjid juga merupakan satu-satunya lembaga yang dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'ala. Selain itu, masjid-masjid yang ada tidaklah dibangun kecuali untuk menegakkan syiar-syiar Allah di dalamnya seperti shalat, dzikir, berdoa dan lain-lain dari syiar agama Islam (At-Tamimi, 2019: 84). Keberadaan masjid menduduki fungsi sentral dalam masyarakat karena umumnya masjid merupakan perwujudan aspirasi umat Islam (Auliyah, 2014: 74). Tidak hanya dalam kegiatan ibadah, bahkan masjid bisa dijadikan sebagai sarana komunikasi antar umat Islam. Dengan demikian, masjid juga bisa dikatakan sebagai wadah untuk mempersatukan umat Islam. Tidaklah heran jika masjid merupakan asas utama dan terpenting bagi pembentukan masyarakat Islam karena masyarakat Muslim tidak akan terbentuk secara kokoh dan rapih kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah, dan tatanan Islam. Hal ini tidak akan dapat ditumbuhkan kecuali melalui semangat masjid. Inilah salah satu dari sekian banyak keistimewaan dari rumah-rumah Allah, yaitu masjid (Al-Buthy, 2006: 187). Selain sebagai tempat melaksanakan ibadah, masjid dituntut sebagai agent of social changes (agen perubahan sosial). Masjid memiliki berbagai tujuan dan program yang secara ideal bertujuan untuk memelihara perilaku keagamaan dan perilaku lainnya yang ada dalam suatu kelompok masyarakat (Auliyah, 2014: 74). Salah satu untuk memelihara prilaku keagamaan adalah dengan memberikan kajian-kajian keilmuan yang diselenggarakan oleh para ta'mir masjid. Manajemen masjid adalah kegiatan yang menggunakan perangkat yang meliputi unsur dan fungsi ditempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah subhanahu wata'ala melalui ibadah dalam arti seluas-luasnya (Sofwan, 2013: 323). Dalam hal ini, manajemen masjid bisa dilakukan dalam mengoptimalkan 3 aspek manajemen masjid di antaranya Idaroh, Imaroh dan Ri'ayah. Ketiga aspek manajemen tersebut tidak hanya dijadikan sebuah konsep saja melainkan harus dilaksanakan dan dipraktekan agar memperoleh manfaat yang semaksimal mungkin. Masjid pada zaman Rasullullah dan sahabat banyak difungsikan sebagai pusat aktivitas umat muslim (Islamic Centre), sehingga umat islam pada waktu itu dapat meraih masa keemasan/kejayaannya. Berbeda dengan masjid pada hari ini, umumnya hanya difungsikan sebagai sarana tempat sembayang/sholat saja, padahal banyak aktivitas yang dapat kita fasilitasi untuk kegiatan dan pembinaan umat islam (pengembangan dakwah islamiyah). Melihat pentingnya arti masjid tersebut, maka benar-benar dibutuhkan lembaga serta SDM yang mumpuni serta terampil dalam kepengurusan pengelolaan masjid yaitu BKM (Badan Kemakmuran Masjid). Peran masjid sangat penting bagi keberlangsungan umat Islam, sebagaimana sejarah masjid di zaman rasulullah SAW yang pada waktu itu bukan hanya sekedar dipergunakan sebagai tempat ibadah, namun dijadikan sebagai pusat peradaban umat islam. Pengurus atau orang-orang yang terlibat dalam kepengurusan BKM (Badan Kemakmuran Masjid) hendaklah orang-orang yang faham benar tentang ilmu keislaman dan manajemen masjid. manajemen masjid yang efektif akan membantu mengatur proses dakwah islamiyah. Program-program yang ditawarkan BKM hendaklah punya target dan terukur. Pengurus masjid harus menyusun program kerja dengan menentukan wilayahnya masing-masing agar lebih terarah berjalan bersama menuju visi yang diharapkan. Tahapan yang harus ditempuh misalnya dimulai dengan pendataan jamaah tetap masjid, mendesain kurikulum masjid, mengumumkan agenda kegiatan masjid, kemudian yang terpenting melibatkan semua unsur jamaah dalam kegiatan memakmurkan masjid. Dakwah islam sangat membutuhkan organisasi yang solid dan teratur, sebab karena tanpa organisasi yang demikian dakwah tidak dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga dengan demikian, pengelolah atau pengurus BKM masjid hendaklah mereka yang mahir manajemen masjid serta memiliki komitmen yang tinggi dalam pengembangan dakwah islamiyah, karena jika mesjid dikelola dan difungsikan dengan baik, maka akan memberikan kemaslahatan bagi umat islam. A. Rumusan Masalah Berdasarkan pemaparan dia atas dapat disusun beberapa rumusan masalah sebagai berikut : 1. Bagaimana Hakekat dan Peran masjid dalama Dakwah Islamiyah ? 2. Bagaimana Hakekat Dakwah Islamiyah ? 3. Bagaimana manajemen Badan Kemakmuran Masjid dalam pengembangan dakwah islamiyah ? B. Tujuan Penelitian 1. Mengetahui Hakekat dan Peran Masjid dalam dakwah islamiyah 2. Mengetahui Hakekat Dakwah Islamiyah 3. Mengetahui Bagaimana Manajemen Badan Kemakmuran Masjid dalam pengembangan Dakwah Islamiyah Metode Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). kerangka pada penelitian pustaka ini dimaksudkan untuk menghimpun data atau informasi yang bersumber dari perpustakaan. Adapun data atau informasi itu dapat berupa; Jurnal, Majalah ilmiah, Laporan hasil penelitia, Buku-buku yang relevan, artikel ilmiah,hasil- hasil seminar dan surat kabar, Kemudian hasilnya ditelaah dan dianalisis serta dikualifikasikan sesuai dengan kebutuhan penelitian. Menurut buku yang berjudul "Metode Penelitian Kualitatif" karangan L.J.Moleong, menyebutkan cara untuk dan mengelola data kepustakaan adalah sebagai berikut: 1. Editing (mengoreksi kelengkapan dan kejelasan makna data yang diperoleh dari kepustakaan) 2. Organizing ( mengolah data-data yang diperoleh kedalam susunan yang telah ditentukan). 3. Mendapatkan hasil peneitian yang merupakan lanjutan dari hasil penyusunan data sehingga dapat memperoleh kesimpulan yang menjawab semua rumusan masalah. Pembahasan A. Hakekat Masjid dan peran Masjid dalam dakwah Islamiyah Dalam arti khusus Masjid adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat jama'ah. Pengertian ini juga menggerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat jum'at disebut masjid jami'. Karna salat jum'at diikuti oleh orang banyak maka masjid jami' biasanya besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk salat lima waktu, bisa di perkampungan, bisa juga di kantor, dan biasnya tidak terlalau besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut musholla, artinya tempat solat. Dibeberapa daerah, musholla diberi nama langgar atau surau. Beberapa peran masjid dalam kehidupan kita adalah: 1. Peran Ruhaniyyah Masjid : Peran masjid yang paling utama adalah untuk menmemotivasi dan membangkitkan kekuatan ruhanyah dan imam, sebaliknya, jika kita merenungkan tentang peran tempat-tempat peribadatan agama lain, kita lihat bahwa tempat-tempat tersebut merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang tercela. Karna masjid sangat berbeda, suasana yang berlaku dalam masjid karna mendorong untuk diamalkannya ibadah danshalat,islam benar-benar membasmi perbuatan yang hina, seperti sebelum islam datang orang-orang arab biasanya bertwaf di ka'bah dalam keadaan telanjang bulat sebagai suatu ibadah, dan hal ini dilakukan secara bersama-sama oleh laki-laki dan perempuan. Di dalam islam juga kita bisa beribadah dimana pun tempat asalkan tempat itu bersih dan suci, islam juga mengajar kan kita kita untuk bertutur yang sopan, dan menghindari perkataanyang keji.Islam memerintahkan para pemeluknya untuk shalat lima kali sehari semalam di mesjid, sehingga aktifitas keduniaan mereka di sesuaikan dengan shala lima waktu di masjid. 2. Masjid sebagai pusat kebudayaan : Peran mesjid yang terpenting dalam masyarakat juga untuk menghidupkan kebudayaan yang ada, kebudayaan islam meliputi setiap bidang kehidupan, dan ia mencerminkan cara kehidupan islam yang lengkap, dan memiliki hubungan yang khusus dan mendasar dengan pengetahuan yang muncul sejak lahirnya islam. Budaya-budaya yang dimaksud di sini yakni seperti memiliki madrasah-madrasah unruk anak-anak menuntut ilmu seperti al-quran dan hadits. Jadi kita harus bisa memahami budaya yang ada dalam agama kita, jangan lah kita terlalu larut dalam budaya barat yang hanya akan membawa kita kedalam lembah kesesatan 3. Peran masjid dalam bidang sosial : Dalam bidang social peran masjid tentu begitu penting, dengan adanya masjid didekat kita maka akan lebih memudahkan kita untuk melaksanakan shalat lima waktu, dan kita akan tau waktu shalat lebih cepat karna adanya orang yang azan, dan yang lebih penting dengan masjid dekat dengan lingkungan kita itu membuat kita rajin untuk shalat jema'ah, karna pahala shalat jema'ah 27 derjat lebih muliadari pada shalat sendiri. Dalam buku Suprianto Abdullah peran mesjid dalam bidang social yakni semua urusan kemasyarakatan, baik yang menyangkut urusan pribadi maupun bersama akan dibicarakan di dalam mesjid, dan segala keputusan akan diselesaikan semua nya didalam mesjid.dengan keterangan diatas peran mesjid dapat membuktikan bahwa dalam islam urusan ruhani maupun dunia dan kebendaan saling terkait, dan adalah sebagai pusatnya. 4. Peran masjid dalam bidang politik : Dalam bidang politik yang dimainkan umat islam yang shalih dan taat boleh dikatakan bahwa politik adalah hal yang terlarang, karna bagaimana pun politik adalah alat untuk mencapai tujuan yang banyak mengandung arti keji, seperti kita lihat pada saat ini politik hanya lah sebuah kebohongan untuk mencapai sebuah kemakmuran, yang belum tentu lama untuk kita nikmati, apa gunanya kita bahagia dalam kebohongan. Saat politik seakan sama dengan korupsi, tipu daya,dan haus akan sebuah kekuasaan. Sesungguhnnya politik yang diterapkan dalam islam adalah politik untuk menyeru manusia agar mereka dapat berserah diri secara mutlak kepada Allah, dan menolak secara mutlak hal-hal yang bertentangan dengan kehendak allah dan agar saling menjaga hubungan yang selaras dengan sesama manusia. B. Hakekat Dakwah Islamiyah Hakekat dakwahIslamiyah adalah merupakan salah satu faktor yang sangat penting dan sentral. pada hakekat itulah dapat dirumuskan suatu landasan tindakan dalam pelaksanaan dakwah.Sedangkan tujuan dari hakekat dakwah adalah untuk memanggil kepada syariat dan memecahkan persoalan hidup perseorangan atau berumah tangga, berjamaah, bermasyarakat, berbangsa, bersuku bahasa, bernegara dan berantar Negara. Dakwah bertujuan memanggil kepada fungsi hidup sebagai hamba Allah. Dakwah juga dapat memanggil Kepada tujuan hidup yang hakiki, yakni menyembah Allah. Tujuan dari hakekat dakwah adalah mencapai masyarakat adil dan makmur serta mendapat ridho dari Allah SWT. Adapun tujuan khusus dakwah (minor obyektive) ini secara operasional dapat dibagi lagi ke dalam beberapa tujuan (lebih khusus) yakni : 1. Mengajak Ummat manusia yang sudah memeluk agama islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah SWT artinya mereka diharapkan agar senantiasa mengerjakan segala perintah Allah dan selalu mencegah atau meninggalkan larangannya. 2. Membina mental agama (islam) bagi kaum Muaalaf. Penerangan terhadap masyarakat yang muallaf jauh berbeda dengan kaum yang sudah beriman kepada Allah (berilmu beragama). Artinya untuk muallaf disesuaikan dengan kemampuan dan keadaannya. 3. Mengajak umat manusia yang belum beriman agar beriman keapada Allah (memeluk agama Allah). 4. Membidik dan mengajarkan anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya. Dasar hukum berdakwah dalam islam sangatlah kuat berlandaskan Al-Quran dan Hadits. Pada kedua sumber tersebut ditemui ajaran islam tentang melaksanakan dakwah. para ahli tafsir telah memberikan keterangan secara jelas tentang gambaran kewajiban berdakwah itu untuk setiap individu, bahkan kelompok. Ahmad Musthafa al Maraghi, dalam bukunya Tafsir Al-Maraghi menerangkan ayat 104 surah Ali Imran sebagai berikut: Menurut Imam Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat 104 surah; Ali-Imran adalah: "Allah berfirman hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang selalu menyiapkan diri untuk selalu melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar. Kata Ad- Dhahaq bahwa orang yang dimaksuddengan orang yang beruntung dalam ayat di atas adalah para Mujahiddin dan ulama. Adapun maksud dari ayat ini adalah agar ada golongan dari umat yang menangani urusan dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar, walaupun hal tersebut menjadi kewajiban tiap orang Muslim". Jika dakwah dilaksanakan oleh segolongan orang dalam suatu masyarakat, maka kewajiban dakwah itu sudah terwakili. Orang-orang yang mengemban tugas utama berdakwah adalah orang-orang yang memiliki ilmupengetahuan agama, namun dalam berdakwah ini secara umum juga mencakup umat Islam yang lain, sebab walaupun ilmunya sedikit, ia juga dapat menyampaikan dakwahnya, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW yang artinya:"dari Abdillah bin Amr bin Ash. Ra. Bahwasanya Rasulullah SAW Bersabda: Sampaikanlah olehmu dariku walaupun hanya satu ayat"(H.R. Bukhari). C. Manajemen Badan Kemakmuran (BKM) Dalam Pengembangan Dakwah Islamiyah Manakala masjid hendak difungsikan sebagi pusat pembinaan ummat, maka sudah barang tentu harus ada lembaga yang mengelolahnya (pengurusnya), adapun pengelolah masjid itu disebut dengan BKM (BadanKemakmuran Masjid).Untuk mendapatkan kualitas manajemen yang baik tidak mungkin lagi kalau kepengurusan masjid ditangani oleh satu atau dua orang. Diperlukan tenaga kepengurusan yang jumlahnya cukup dan kualitasnya memadai, pengurus masjid (BKM) selanjutnya harus menjalin kerja sama dengan baik agar terwujud kemakmuran masjid yang diidam- idamkan dan terbina jamaah sehingga menjelma menjadi masyarakt yang Islami. Agar pengurus masjid dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan roda kepengurusan, diperlukan mekanisme kerja yang baik. Untuk itu, manajemen masjid mesti diterapkan. Manajemen BKM dalam pengembangan dakwah adalah suatu usaha meningkatkan kualitas teknis,teoritis, konseptual, dan moral Jamaah (pengurus, takmir atau jamaah lainnya atau karyawan) sesuai dengan kebutuhan dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan melalui pendidikan dan latihan. Pengembangan merupakan salah satu perilaku manajerial yang meliputi pelatihan yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan seseorang dan memudahkan penyesuaian terhadap pekerjaannya dan kemajuan karirnya. Proses pengembangan ini didasarkan atas usaha untuk mengembangkan sebuah kesadaran, kemauan, keahlian, serta ketrampilan para elemen dakwah agar proses dakwah berjalan secara efektif dan efisien. Metode-metode pengembangan harus di dasarkan kepada sasaran yang ingin dicapai. Sasaran pengembangan karyawan/Jamaah adalah; meningkatkan kemampuan dan keterampilan teknis mengerjakan pekerjaan atau technical skills dan meningkatkan keahlian dan kecakapan memimpin serta mengambil keputusan atau managerial skills dan conceptual skill. Adapun metode pengembangan terdiri atas; metode Latihan atau training dan metode pendidikan atau education. Latihan training diberikan kepada karyawan operasional, sedangkan pendidikan/ education diberikan kepada karyawan manajerial. Dalam mencapai pengembangan dakwah ini, harus mealui tiga bidang pengembangan sebagai berikut : a. Pengembangan di bidang Idaroh. Manajemen dalam bahasa arabnya berasal dari kata Idaroh, namun dalam Pengembangan Jamaah dibidang Idaroh ini, merupakan Manajemen Idaroh Masjid dengan kata lain, Idaroh memiliki pengertian yang sama dengan Organisasi. Dalam pengertian yang lebih luas adalah kegiatan mengembangkan dan mengatur kerjasama dari banyak orang guna mencapai tujuan tertentu. Tujuan akhir Idaroh Jamaah ialah agar lebih mampu mengembangkan organisasi dengan tujuan akhir dapat mengembangkan kegiatan-kegiatan jamaah sehingga masjid makin dirasa keberadaannya oleh jamaah dan berhasil membina dakwah di lingkungannya. Oleh karena itu pengertian Idaroh bisa berarti pengembangan Kapasitas Organisasi (Capacity Bulding), yang meliputi pengembangan kapasitas Lembaga dan kapasitas person/ Ketenagaan. Untuk itulah diperlakukan sebuah pola pengelolaan yang baik dalam wujud manajemen. Dalam prakteknya manajemen Al-idaroh terbagi dua wilayah : 1. Physical Management (Idaratu Binail Maddiyyi) Physical Management adalah manajemen secara fisik yang meliputi kepengurusan masjid, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehirmatan masjid, kebersihan, ketertiban, dan keindahan masjid, pemeliharaan daya tarik masjid bagi jamaah. 2. Fungtional Management (Idarotu Binair Ruhiyyi) Funtional Management meliputi pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat lewat pendidikan dan pengajaran (Majlis Taklim) b. Pengembangan Jamaah dibidang Imaroh Untuk mencapai tujuan dalam mensejahterakan jamaah diperlukan Manajemen sumberdaya manusia dengan baik.Kata Imaroh menurut istilah merupakan suatu usaha untuk memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat dengan berbagai kegiatan yang berguna bagi kesejahteraan jamaah. Memakmurkan masjid adalah proses pengembangan program-program Jamaah. Dalam rangka meningkatkan kemakmuran masjid, program-program harus dijalankan sesuai dengan fungsi masjid itu sendiri antara lain disesuaikan dengan fungsi tempat peribadatan, tempat pendidikan masyarakat (nonformal), pusat dakwah Islamiah, tempat peningkatan kesejahteraan jamaah, remaja masjid, kesehatan masyarakat, perpustakaan, peringatan hari besar Islam dan nasional dan tempat konsultasi agama bagi masyarakat. Kesimpulan A. Simpulan Dalam pengembangan dakwah Islamiyahhendaknya Badan Kemakmuran Masjid menggunakan manajemen kritis dengan memaksimalkan potensi masjid sebagai sentral berkumpulnya umat islam. Sehingga kemudian Badan Kemakmuran Masjiddengan segenap potensi SDM nya dapat mengelolah dan memberi akses seluas-luasnya kepada jamaah untuk lebih terlibat aktif dalam pengembangan dakwah Islamiyah. Untuk lebih meningkatkan efektivitas program kegiatan yang dilakukan, hendaknya Badan Kemakmuran Masjid menyusun agenda kerja sesuai dengan Tupoksi nya masing-masing, yang meliputi kegiatan Idarah,Imarah dan Riayah. Sehingga program dapat berjalan searah untuk mendesain pengembangan dakwah melalui manajemen masjid yang efektif. Kemudian penting juga untuk menjalin kerjasamadengan masjid-masjid yang lain dalam hal pendataan jamaah untuk menekan tingkat kepedulian jamaah terhadap masjiddan memetakan jamaah sehingga tujuan dakwah itu dapat terpenuhi. Daftar Pustaka A.A. Rahmat Mz, 1986. Manajemen Suatu Pengantar, Bandung: Remaja Karya, cet ke-2 Abdullah, Suprianto, 2003. Peran dan fungsi masjid, Penerbit: cahaya hikmah. Ardani, Moh, 2006. Fikih Dakwah, Jakarta : PT. Mitra Cahaya Utama Cet. 1. Ayub, E, dkk, 1996. Manajemen Masjid,Gema Insani Press. DEPAG RI,2008.Manajemen Kemasjidan Dilengkapi Petunjuk Arah KIBLAT,Jakarta: Direktorat urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah DITJEN BIMAS Islam E.K. Mochtar Efendi, 1996. Manajemen Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Islam Jakarta: Bharatara Karya Aksara, cet ke-2. Gazalba,Sidi, 1994.Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Umat Islam, Jakarta:Pustaka Al-Husna. Hasibuan, Malayu, 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta, Bumi Aksara. H. Hasanuddin,1996. Hukum Dakwah (tindakan Aspek dalam Berdakwah di Indonesia), Jakarta: PT. Pedoman Ilmu Jaya. Ibnu Katsir, 1988. Tafsir Ibnu Katsir, Jilid II, Terjemahan Salim Bahresy dan Said Bahresy, Surabaya: Bina Ilmu. Indrawati, Ida, 1998. Manajemen Dan Organisasi, Bandung, CV Armico, cet, ke-2. Muhammad Ath-Thahan, Murhthafa,1996. Kemulian Sosok Pribadi Muslim, Jakarta: mustaqim. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional RI, 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga,Jakarta: Balai pustaka Reksohadi Prodjo, Sukanto, 2000. Dasar-dasar Manajemen, Yogyakarta: BPFE. Syafri Harahap, Sofyan, 1996. Manajemen masjid, Yogyakarta: PT.Dana Bhakti Prima Yasa cet 2. Arianto, Nanang : Manajemen Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dalam pengembangan Dakwah Islamiyah, STAIN Mandailing Natal. (JADE) Journal of Global Dakwah and Community Issn : XXXX-XXXX 2 JurnalEkonomiSyariah Vol. 2. No. 1. Mei 2019 [1-16] (JADE) Journal of Global Dakwah and Community Issn : XXXX-XXXX | JurnalEkonomiSyariah Vol. 2. No. 1. Mei 2019 [1-16] |