Literasi Media Sosial dalam Upaya Pengendalian Berita Hoax di Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Harno Diyansyah1, Tuminih 2, Muhamad Yusuf 3,Muhammad Tajul Arifin4. Rosyadi5 1Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam , STIDKI NU Indramayu, Indramayu *e-mail: harnoaprillio@gmail.com, tuminiminni91@gmail.com, mohamadyusup0607@gmail.com , muhammadtajularifin144@gmail.com, rosyadi.suksesbersama@gmail.com Abstrak Maraknya penyebaran berita hoax di media sosial telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat, tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi media sosial masyarakat Kecamatan Kroya dalam upaya pengendalian berita hoax. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif dengan tahapan: survei awal, penyuluhan, pelatihan praktik verifikasi informasi, serta pendampingan berkelanjutan. Khalayak sasaran meliputi perangkat desa, tokoh pemuda, dan pengelola media sosial di 9 desa di Kecamatan Kroya. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang literasi media sosial sebesar 68,5% (berdasarkan pre-test dan post-test). Terbentuk pula 9 agen literasi digital di masing-masing desa yang berperan sebagai garda terdepan dalam menangkal hoax. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan ketahanan informasi masyarakat Kecamatan Kroya dalam menghadapi arus informasi palsu di era digital. Kata Kunci: literasi media sosial; berita hoax; Kecamatan Kroya; Indramayu; pengendalian informasi Abstract The widespread dissemination of hoax news on social media has become a serious problem that disturbs society, including in Kroya District, Indramayu Regency. This community service activity aims to improve the social media literacy of the people of Kroya District in efforts to control hoax news. The implementation method used a participatory approach with several stages: preliminary survey, counseling, practical training on information verification, and continuous assistance. The target audience included village officials, youth leaders, and social media administrators from nine villages in Kroya District. The results of the activity showed an increase in participants' understanding of social media literacy by 68.5% (based on pre-test and post-test results). In addition, nine digital literacy agents were established in each village, serving as the frontline in countering hoaxes. This activity contributes to strengthening the information resilience of the people of Kroya District in facing the flow of false information in the digital era. Keywords: social media literacy; hoax news; Kroya District; Indramayu; information control. A. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mengubah lanskap penyebaran informasi di masyarakat. Media sosial menjadi kanal utama bagi masyarakat dalam mengakses dan menyebarkan berita. Namun, kemudahan akses ini tidak dibarengi dengan kemampuan literasi digital yang memadai, sehingga membuka ruang subur bagi penyebaran berita palsu atau hoax. Kecamatan Kroya merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu yang terdiri dari 9 desa, yaitu Desa Temiyang, Temiyang Barat, Sukamulya, Sukaslamet, Tanjungkerta, Tanjungsari, Jayamulya, Kroya, dan Tamiyangsari. Berdasarkan hasil survei awal yang dilakukan tim pengabdian pada bulan Januari 2025, ditemukan beberapa permasalahan signifikan terkait literasi media sosial di wilayah ini. Pertama, tingkat pemahaman masyarakat tentang cara membedakan informasi faktual dan hoax masih rendah. Sebanyak 78% dari 50 responden awal mengaku pernah menerima informasi yang ternyata hoax melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Kedua, praktik berbagi informasi (sharing) dilakukan tanpa proses verifikasi terlebih dahulu. Ketiga, kasus hoax yang pernah meresahkan masyarakat Kecamatan Kroya cukup beragam, mulai dari isu sosial, politik, hingga kesehatan. Situasi ini diperparah dengan kondisi bahwa Kecamatan Kroya pernah menjadi sorotan terkait dengan manipulasi data di sektor pendidikan. Pada September 2025, terungkap adanya dugaan SMK fiktif yang beralamat di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya. Sekolah tersebut tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah meluluskan empat siswa meski tidak memiliki bangunan maupun kegiatan belajar mengajar . Meskipun kasus ini lebih berkaitan dengan manipulasi data administratif, namun hal ini menunjukkan kerentanan sistem informasi di wilayah tersebut dan pentingnya penguatan literasi informasi bagi masyarakat. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa literasi media memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku penyebaran hoax. Sebuah studi kuantitatif terhadap pengguna TikTok menemukan bahwa tingkat literasi media yang tinggi memiliki pengaruh positif terhadap perilaku untuk tidak menyebarkan hoax sebesar 70% . Artinya, semakin tinggi kemampuan literasi media seseorang, semakin rendah kecenderungannya untuk menyebarkan hoax. Penelitian lain yang dilakukan oleh Shakira (2024) menyimpulkan bahwa edukasi literasi media perlu ditingkatkan untuk mencegah dampak negatif dari penyebaran informasi palsu di masyarakat. Pendidikan literasi media harus menjadi prioritas dalam program-program peningkatan kapasitas bagi remaja dan masyarakat umum. Dalam konteks pengabdian masyarakat, Siahaan dkk. (2025) melaporkan bahwa penyuluhan literasi media sosial kepada siswa SMA efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran kritis dalam memverifikasi informasi. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, memberikan wawasan tambahan terkait aspek hukum dan konsekuensi penyebaran hoax. Aisy (2022) dalam kajian literaturnya menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui literasi media memampukan masyarakat untuk berpartisipasi tidak ikut serta dalam penyebaran berita hoax yang terus tersebar dan merugikan banyak pihak . B. METODE PELAKSANAAN Kegiatan ini menggunakan pendekatan partisipatif dengan kombinasi beberapa metode: 1. Pendidikan Masyarakat: Penyuluhan tentang literasi media sosial, karakteristik hoax, dan dampak penyebaran informasi palsu. 2. Pelatihan Praktik: Demonstrasi dan praktik langsung verifikasi informasi menggunakan mesin pencari (Google), situs cek fakta (turnbackhoax.id), dan pengecekan gambar (Google Images). 3. Pendampingan Berkelanjutan: Pembentukan kelompok agen literasi digital di setiap desa yang didampingi selama 3 bulan pasca-pelatihan. 1. Tahapan Pelaksanaan a. Tahap 1: Persiapan (Minggu 1-2) a) Koordinasi dengan pihak Kecamatan Kroya dan pemerintah desa b) Survei awal untuk pemetaan masalah dan kebutuhan c) Penyusunan modul pelatihan dan materi penyuluhan d) Persiapan alat dan bahan: kuesioner, materi presentasi, lembar kerja praktik b. Tahap 2: Pelaksanaan Pelatihan Inti (Minggu 3) Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dengan rincian: Hari Pertama (Penyuluhan) a) Sesi 1: Pre-test dan pengantar literasi media sosial b) Sesi 2: Karakteristik dan jenis-jenis hoax c) Sesi 3: Dampak hukum penyebaran hoax (dengan narasumber dari kepolisian sektor Kroya) Hari Kedua (Pelatihan Praktik) a) Sesi 4: Teknik verifikasi informasi (teks, gambar, video) b) Sesi 5: Praktik mandiri verifikasi informasi c) Sesi 6: Post-test dan rencana tindak lanjut c. Tahap 3: Pendampingan dan Evaluasi (Minggu 4-16) a) Pembentukan grup komunikasi (WhatsApp) untuk konsultasi b) Kunjungan ke masing-masing desa setiap bulan c) Evaluasi akhir dan penyusunan laporan 2. Alat Ukur Keberhasilan Keberhasilan kegiatan diukur dengan indikator sebagai berikut: No Indikator Alat Ukur Target a. Peningkatan pengetahuan literasi media Pre-test dan post-test (skor 0-100) Minimal peningkatan 50% b. Keterampilan verifikasi informasi Lembar observasi praktik 80% peserta mampu memverifikasi 3 jenis hoax c. Pembentukan agen literasi Jumlah agen yang aktif 9 agen (1 per desa) d. Penurunan penyebaran hoax Survei persepsi masyarakat Terjadi penurunan C. HASIL DAN PEMBAHASAN Pelaksanaan Kegiatan 1. Survei Awal dan Pemetaan Masalah Survei awal melibatkan 50 responden yang tersebar di 9 desa Kecamatan Kroya. Hasil survei menunjukkan beberapa temuan penting: a. Platform media sosial yang paling sering digunakan: WhatsApp (92%), Facebook (68%), TikTok (45%), Instagram (32%) b. Frekuensi menerima informasi hoax: 78% responden mengaku setidaknya sekali dalam sebulan menerima informasi yang ternyata hoax c. Perilaku verifikasi: Hanya 22% responden yang selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi d. Pengetahuan tentang situs cek fakta: 94% responden tidak mengetahui keberadaan situs seperti turnbackhoax.id atau cekfakta.com Temuan ini mengonfirmasi bahwa rendahnya literasi media sosial menjadi faktor utama tingginya kerentanan masyarakat terhadap hoax. 2. Pelaksanaan Pelatihan Inti Pelatihan inti diikuti oleh 42 peserta dari total 45 undangan (tingkat kehadiran 93,3%). Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Kroya pada tanggal 21 Januari hingga 6 Maret 2026. a. Sesi 1: Pre-test dan Pengantar Literasi Media Sosial Pre-test dilakukan untuk mengukur pengetahuan awal peserta. Nilai rata-rata pre-test adalah 42,3 dari skala 100, menunjukkan tingkat pemahaman yang rendah tentang literasi media sosial. b. Sesi 2: Karakteristik dan Jenis-Jenis Hoax Peserta diperkenalkan dengan berbagai jenis hoax, antara lain: hoax kesehatan, hoax politik, hoax sosial, dan deepfake (konten hasil manipulasi AI). Contoh kasus hoax yang relevan dengan konteks Indramayu digunakan untuk memudahkan pemahaman, seperti: a) Kasus akun TikTok palsu mengatasnamakan Bupati Indramayu Lucky Hakim yang menjanjikan pembagian uang menggunakan teknologi AI pada Juli 2025. b) Kasus hoax tentang penemuan makam janin di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu yang menggunakan video dan gambar dari kasus lain. Gambar 1. Suasana Penyuluhan Literasi Media Sosial di Aula Kecamatan Kroya c. Sesi 3: Dampak Hukum Penyebaran Hoax Narasumber dari Polsek Kroya menjelaskan konsekuensi hukum penyebaran hoax berdasarkan UU ITE. Peserta tampak antusias, terutama saat diskusi tentang kasus-kasus yang pernah terjadi di wilayah Indramayu, seperti kasus manipulasi data PKBM yang ditangani Kejari Indramayu dan isu transfer fiktif Rp 2 miliar Perumdam yang sempat viral. d. Sesi 4-5: Praktik Verifikasi Informasi Pada sesi praktik, peserta dibagi ke dalam 9 kelompok berdasarkan desa asal. Setiap kelompok diberikan 5 contoh informasi (teks, gambar, video) untuk diverifikasi menggunakan: a) Google Search dan Google Images b) Situs turnbackhoax.id dan cekfakta.com c) Pengecekan metadata gambar Hasil observasi menunjukkan bahwa 83% peserta berhasil memverifikasi minimal 3 dari 5 contoh informasi yang diberikan. e. Sesi 6: Post-test dan Rencana Tindak Lanjut Post-test dilakukan di akhir sesi pelatihan. Nilai rata-rata post-test adalah 71,2, meningkat 68,5% dari nilai pre-test. Ini melampaui target minimal 50% yang ditetapkan. 3. Pembentukan Agen Literasi Digital Setiap desa diminta menunjuk 1 orang sebagai agen literasi digital. Kriteria agen adalah: memiliki akses internet, aktif di media sosial, dan bersedia menjadi narasumber bagi warga desanya. Terbentuk 9 agen literasi digital dengan rincian: No Desa Nama Agen Latar Belakang 1. Temiyang 1 Perangkat desa 2. Temiyang Barat 1 Tokoh pemuda 3. Sukamulya 1 Guru 4. Sukaslamet 1 Pengelola medsos desa 5. Tanjungkerta 1 Tokoh pemuda 6. Tanjungsari 1 Perangkat desa 7. Jayamulya 1 Pengelola medsos desa 8. Kroya 1 Guru 9. Tamiyangsari 1 Tokoh pemuda 4. Pendampingan Berkelanjutan Selama 3 bulan pasca-pelatihan, tim pengabdian melakukan pendampingan melalui: a. Grup WhatsApp: Diskusi dan konsultasi rutin, rata-rata 15-20 pesan per hari b. Kunjungan lapangan: Tim mengunjungi setiap desa sekali dalam sebulan c. Laporan berkala: Agen diminta melaporkan kegiatan literasi yang dilakukan di desanya D. Hasil yang Dicapai 1. Peningkatan Pemahaman Literasi Media Sosial Perbandingan hasil pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan pada seluruh indikator pemahaman: a. Indikator Pemahaman Pre-test (%) Post-test (%) Peningkatan b. Pemahaman tentang hoax 45,2 78,5 +33,3% c. Kemampuan identifikasi ciri hoax 38,7 74,2 +35,5% d. Pengetahuan platform cek fakta 12,4 86,3 +73,9% e. Pemahaman dampak hukum hoax 41,5 79,8 +38,3% f. Kesadaran verifikasi sebelum share 35,6 82,1 +46,5% Rata-rata 34,7 80,2 +45,5% Catatan: Data disajikan dalam persentase jawaban benar Data di atas menunjukkan peningkatan pada seluruh aspek pemahaman, dengan peningkatan tertinggi pada pengetahuan tentang platform cek fakta (73,9%). Hal ini menunjukkan bahwa intervensi pelatihan sangat efektif dalam memperkenalkan alat-alat verifikasi yang sebelumnya tidak diketahui peserta. 2. Keterampilan Praktik Verifikasi Dari 42 peserta yang mengikuti sesi praktik, 35 orang (83,3%) berhasil memverifikasi minimal 3 dari 5 contoh informasi dengan benar. Jenis informasi yang paling sulit diverifikasi adalah video (hanya 67% peserta berhasil), sementara yang paling mudah adalah teks (91% peserta berhasil). 3. Aktivitas Agen Literasi Digital Selama 3 bulan pendampingan, para agen literasi digital melaporkan berbagai kegiatan: a. Jenis Kegiatan Jumlah Kegiatan Jumlah Peserta Teredukasi b. Sosialisasi di pertemuan RT/RW 18 540 orang c. Edukasi di grup WhatsApp desa 45 grup ±2.250 orang d. Pelatihan kecil untuk pemuda 9 135 orang e. Konter hoax (meluruskan info di grup) 87 kali - Total estimasi ±2.925 orang E. Pembahasan 1. Efektivitas Pendekatan Partisipatif dalam Peningkatan Literasi Media Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif dengan kombinasi penyuluhan, praktik, dan pendampingan efektif dalam meningkatkan literasi media sosial masyarakat. Peningkatan nilai post-test sebesar 68,5% melampaui target yang ditetapkan. Temuan ini sejalan dengan penelitian Siahaan dkk. (2025) yang melaporkan efektivitas penyuluhan partisipatif dalam membangun literasi media sosial yang komprehensif . Keberhasilan ini tidak terlepas dari penggunaan metode learning by doing pada sesi praktik verifikasi. Peserta tidak hanya mendengarkan teori, tetapi langsung mempraktikkan cara memverifikasi informasi. Hal ini sesuai dengan konsep pendidikan orang dewasa (andragogi) yang menekankan pengalaman langsung sebagai metode pembelajaran efektif. 2. Relevansi Konteks Lokal dalam Materi Pelatihan Penggunaan contoh-contoh kasus hoax yang pernah terjadi di Indramayu terbukti meningkatkan atensi dan pemahaman peserta. Ketika peserta mengetahui bahwa hoax bisa menimpa tokoh publik seperti Bupati Lucky Hakim atau menciptakan keresahan seperti isu makam janin di Al-Zaytun , mereka menjadi lebih sadar akan bahaya nyata hoax di lingkungan mereka sendiri. Hal ini juga membuka diskusi tentang maraknya manipulasi informasi di berbagai sektor di Indramayu, termasuk di bidang pendidikan seperti kasus SMK fiktif di Desa Temiyangsari dan manipulasi data PKBM . Meskipun kasus-kasus tersebut lebih bersifat administratif, namun esensinya sama: adanya informasi palsu yang disebarkan dan merugikan masyarakat. 4. Peran Strategis Agen Literasi Digital Pembentukan agen literasi digital di setiap desa merupakan strategi keberlanjutan (sustainability) yang penting. Dengan adanya agen di tingkat desa, edukasi literasi media tidak berhenti setelah kegiatan pengabdian selesai. Data menunjukkan bahwa dalam 3 bulan, agen telah mengedukasi hampir 3.000 warga, sebuah capaian yang tidak mungkin dilakukan oleh tim pengabdian sendirian. Konsep agen literasi ini sejalan dengan program literasi digital yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Seperti dilaporkan dalam Rakorpel Media November 2025, Sekda Indramayu menekankan pentingnya pengelolaan media sosial yang bijak di instansi pendidikan dan mengimbau agar masyarakat tidak termakan hoaks karena membaca informasi tidak utuh . Agen literasi di Kecamatan Kroya dapat menjadi perpanjangan tangan program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang cakap digital. 5. Tantangan dan Hambatan Meskipun secara umum kegiatan berhasil, beberapa tantangan tetap ditemui: a. Keterbatasan akses internet di beberapa desa, terutama di wilayah pinggiran. Hal ini menyulitkan agen untuk melakukan verifikasi informasi secara real-time. Solusi yang ditempuh adalah mengoptimalkan verifikasi offline dan memanfaatkan jaringan yang ada di balai desa. b. Tingkat pendidikan peserta yang beragam menyebabkan perbedaan kecepatan pemahaman. Peserta dengan latar belakang pendidikan lebih tinggi cenderung lebih cepat menguasai teknik verifikasi. Pendampingan individual menjadi solusi untuk menjangkau peserta dengan kemampuan lebih lambat. c. Budaya share tanpa verifikasi yang sudah mengakar tidak bisa diubah dalam waktu singkat. Perubahan perilaku membutuhkan proses panjang dan konsistensi. Agen literasi diharapkan terus mengingatkan warga melalui berbagai kanal komunikasi. 6. Implikasi Teoritis dan Praktis Secara teoritis, hasil kegiatan ini memperkuat temuan penelitian sebelumnya tentang pengaruh positif literasi media terhadap perilaku penyebaran hoax. Jika penelitian Shakira (2024) dan penelitian di Universitas Gunadarma (2025) membuktikan korelasi tersebut secara kuantitatif, maka kegiatan ini menunjukkan bukti empiris di lapangan bahwa intervensi literasi media mampu mengubah perilaku masyarakat. Secara praktis, kegiatan ini menghasilkan model pemberdayaan masyarakat berbasis agen lokal yang dapat direplikasi di kecamatan lain di Kabupaten Indramayu. Model ini relatif murah, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan memiliki efek berganda yang luas. F. KESIMPULAN 1. Simpulan Kegiatan pengabdian masyarakat "Literasi Media Sosial dalam Upaya Pengendalian Berita Hoax di Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu" telah berhasil dilaksanakan dengan hasil sebagai berikut: a. Terjadi peningkatan pemahaman literasi media sosial peserta sebesar 68,5% berdasarkan perbandingan nilai pre-test (42,3) dan post-test (71,2), melampaui target minimal 50%. b. Sebanyak 83% peserta berhasil memverifikasi minimal 3 dari 5 contoh informasi hoax pada sesi praktik, menunjukkan keterampilan teknis yang baik dalam menggunakan alat verifikasi. c. Terbentuk 9 agen literasi digital yang aktif di masing-masing desa di Kecamatan Kroya. Selama 3 bulan pendampingan, para agen telah mengedukasi sekitar 2.925 warga melalui berbagai kegiatan, menunjukkan efek berganda yang signifikan. d. Kegiatan ini berkontribusi pada penguatan ketahanan informasi masyarakat Kecamatan Kroya dalam menghadapi arus informasi palsu di era digital. 2. Saran dan Rekomendasi Berdasarkan hasil kegiatan, beberapa rekomendasi dapat diberikan: a. Bagi Pemerintah Kecamatan Kroya: Perlunya dukungan kebijakan dan anggaran untuk kegiatan rutin literasi digital, misalnya melalui program "Jumat Bersih Hoax" di setiap desa. b. Bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu: Model agen literasi digital ini dapat direplikasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu, mengingat kerentanan yang sama terhadap hoax. Dukungan infrastruktur internet juga perlu ditingkatkan. c. Bagi Agen Literasi Digital: Agar terus mengupdate pengetahuan tentang jenis-jenis hoax terbaru dan teknik verifikasinya, serta menjalin jejaring dengan agen di kecamatan lain. d. Bagi Peneliti Selanjutnya: Perlu dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas jangka panjang program literasi media sosial dan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat dalam menyikapi informasi. G. UCAPAN TERIMA KASIH Tim pengabdian mengucapkan terima kasih kepada: 1. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam (STIDKI NU ) Indramayu dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) yang telah memfasilitasi kegiatan ini. 2. Camat Kroya beserta jajaran yang telah memberikan izin dan dukungan penuh. 3. Kepala Desa beserta perangkat di 9 desa Kecamatan Kroya atas partisipasi aktifnya. 4. Polsek Kroya yang telah berkontribusi sebagai narasumber. 5. Seluruh peserta dan agen literasi digital atas dedikasi dan semangatnya dalam mewujudkan masyarakat Kecamatan Kroya yang cerdas bermedia sosial. DAFTAR PUSTAKA Aisy, F. R. (2022). Pemberdayaan masyarakat dalam menghindari informasi hoax melalui literasi media. Jurnal OBOR PENMAS, 5(2). https://doi.org/10.32832/oborpenmas.v5i2.8866 AFP Fact Check. (2023, September 22). Unrelated clips and photos used to falsely claim 'graves of unborn infants at Indonesian school'. AFP.com. https://factcheck.afp.com/doc.afp.com.33V42GG InfoPublik. (2025, Juli 5). [HOAKS] Akun TikTok mengatasnamakan Bupati Indramayu Lucky Hakim. InfoPublik.id. https://infopublik.id/kategori/cek-fakta/927594/index.html Shakira, H. N. (2024). Pengaruh literasi media terhadap remaja aktif pengguna TikTok dalam mengatasi penyebaran hoax di era digital. Jurnal Ilmu Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan, 13(1). https://doi.org/10.24036/jiipk.v13i1.129136 Siahaan, F. S., Rismanto, C., Azis, N., Semuel, S., Birawan, I. G. K., Suhartono, S., Hidayat, R., Purnawan, L., & Sutomo, S. (2025). Literasi media sosial untuk siswa sebagai solusi hoaks dan kenakalan remaja. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(3), 3175-3181. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i3.6107 Universitas Gunadarma. (2025). Pengaruh literasi media terhadap perilaku penyebaran hoax pada Gen Z (studi pada akun @xeronav di TikTok). Perpustakaan Universitas Gunadarma. Winarsih, S., Etti, B., & Siskawardani, D. . (2020). Pelatihan Pembuatan Nugget Susu Sapi sebagai Upaya Meningkatkan Ketrampilan Anggota Aisyah. Akses Pengabdian Indonesia, 5(1), 28-31. an Produktivitas Pengrajin Keset. JPPM: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 23-28. Gayatri, A. M., & Rahayu, E. I. (2015). Pemberdayaan Siswa SMK Melalui Pelatihan Keterampilan dengan Pemanfaatan Kain Perca sebagai Peluang Usaha. sosio e-kons, 7(3), 210-215. Harahap, K., & Amanah, D. (2018). Peningkatan Daya Saing Usaha Mukena dan Keset Kaki di Kecamatan Percut Sei Tuan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 24(1), 502-509. 35